Latar Belakang Pendirian, Dasar dan Fungsi
Pendirian Yayasan Pendidikan Tompotika
Luwuk berdasarkan Akte Notaris No. 10 tanggal 04 Nopember 1971, Notaris
Sitske Limowa, SH.
- Badan Pendiri Yayasan : Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai
- Badan Pengurus Yayasan : Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang terdiri dari :
- Ketua : Pejabat yang menduduki jabatan Sekretaris Kabupaten Banggai.
- Wakil Ketua : Pejabat yang menduduki jabatan Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten banggai.
- Sekretaris : Pejabat yang menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai.
- Wakil Sekretaris : Pejabat yang menduduki jabatan Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Banggai.
- Bendahara : Pejabat yang menduduki jabatan Kepala Dinas PPKA Setda Kabupaten Banggai.
Universitas Tompotika yang selanjutnya
disingkat UNTIKA adalah Lembaga Pendidikan Tinggi berkedudukan di Luwuk
berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional No. 47/D/O/2000, tanggal 25
April 2000 tentang Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (STKIP) Tompotika Luwuk menjadi Universitas Tompotika Luwuk.
Operasional penyelenggaraan pendidikan sejak penyerahan Surat Keputusan
tersebut oleh Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi kepada Ketua
Yayasan Pendidikan Tompotika Luwuk pada tanggal 24 Mei 2000 yang
merupakan tanggal peresmian berdirinya Universitas Tompotika Luwuk.
Universitas Tompotika Luwuk mempunyai
fungsi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam
berbagai program studi pada beberapa fakultas.
Untuk menjalankan fungsi tersebut di atas, Universitas Tompotika Luwuk mempunyai tugas pokok yang harus dilaksanakan adalah :
- Pendidikan dan Pengajaran.
- Penelitian dan Pengembangan.
- Pengabdian Masyarakat.
- Pembinaan Civitas Akademika dan hubungan dengan lingkungan.
- Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependidikan.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi :
”MENJADIKAN UNIVERSITAS TOMPOTIKA
LUWUK YANG UNGGUL DAN BERKUALITAS DALAM MEMBENTUK INSAN INTELEKTUAL DI
WILAYAH KAWASAN TIMUR SULAWESI TAHUN 2015”.
Misi :
Misi Universitas Tompotika Luwuk sebagai berikut :- Mewujudkan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran.
- Mewujudkan Kualitas Penyelenggaraan penelitian dan Pengembangan.
- Mewujudkan Kualitas Penyelenggaraan Pengabdian masyarakat.
- Mewujudkan Kualitas Prasarana dan Sarana Penyelenggaraan Kelembagaan Pendidikan dan Pendukungnya.
Tujuan :
Tujuan yang hendak dicapai untuk mencapai Misi Universitas Tompotika Luwuk sebagai berikut :- Membentuk manusia susila yang mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi, berlandaskan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan etika keilmuan.
- Meningkatkan kualitas penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bertanggung jawab dan mandiri.
- Meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat dalam rangka implementasi keilmuan.
- Meningkatkan kualitas prasarana dan sarana pendidikan serta pendukungnya.
- Mengembangkan kompetensi lokal.
Unsur Pimpinan Universitas
- Rektor : Drs. H. Djafar Tongko, M.Si
- Pembantu Rektor I Bidang Akademik : Drs. H. Harly Amma,SH.M.Si
- Pembantu Rektor II Bidang Administrasi dan Hubungan Luar : Drs. H. Syahrain Suni, MM.
- Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswan : Drs. Marwan Mile, M.Si
Unsur Lembaga.
Universitas dalam menjalankan aktivitasnya dilengkapi dengan beberapa Lembaga diantaranya :- Lembaga Penjamin Mutu
- Lembaga Pengembangan & Penelitian
- Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat
Unsur Pimpinan Fakultas
Dekan, Pembantu Dekan I Bidang Akademik, Pembantu Dekan II Bidang
Administrasi Umum dan Keuangan serta Pembantu Dekan III Bidang
Kemahasiswaan.
Universitas Tompotika Luwuk terdiri dari 7 (tujuh) fakultas yaitu :- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
PS. Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan.
PS. Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
PS. Pendidikan Matematika - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
PS. Ilmu Administrasi Negara
PS. Ilmu Pemerintahan - Fakultas Hukum
PS. Ilmu Hukum - Fakultas Ekonomi
PS. Manajemen
PS. Ekonomi dan Pembangunan - Fakultas Teknik
PS. Teknik Sipil
PS. Teknik Arsitektur - Fakultas Pertanian
PS. Agronomi
PS. Agribisnis - Fakultas Kesehatan Masyarakat
PS. Ilmu Kesehatan Masyarakat
KISAH SUKSES Erviendy ; lolos PNS guru lingkungan PEMDA lampung
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra, Sudah 12 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, dan membayar 45 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk JOKO SUTRISNO Selaku petinggi di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya jadi PNS, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Berkas saya melalui Email, alhamdulillah No Nip dan SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.Drs.JOKO SUTRISNO,Ms Tlp:0823-21677798 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.
Mohon kepada pihak rektorat terutama fakultas teknik agar bisa lebih tegas terhadap dosen yang kurang hadir bahkan yang lebih parah ada dosen yang tidak pernah masuk selama 1 semester, kami sebagai mahasiswa merasa sangat dirugikan dengan hal tersebut. Mohon dari pihak rektorat agar segera bertindak, bagaimana UNTIKA dapat mewujudkan visi dan misinya, jika ada dosen yang seperti itu. Sekali lagi mohon pihak kampus segera melakukan tindakan
BalasHapusknpa gak komennya yaa...padahal tulisannya keren...
BalasHapusMOHON MAAF. UNTIKA ITU AKREDITASINYA APA YAH?
BalasHapus