Mungkin tak layak jika Luwuk diberi jargon BERAIR (bersih, aman, indah
dan Rapi). Tapi lebih pantas jika ibukota Kabupaten Banggai ini disebut
kota bersampah. Ya, karena dimana-mana ditemukan sampah berserakan.
Kalangan
calon legislatif di DPRD Kota Luwuk rupanya gerah dengan persoalan
sampah di Kota Luwuk yang belum juga teratasi. Ada sejumlah saran yang
dilontarkan Syafrin Luneto dalam menjawab hal itu. Salah satunya perlu
memberlakukan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah
sembarangan. Tarif yang dikenakkan pun cukup merobek kantong.
“Sudah
saatnya Kabupaten Banggai punya peraturan daerah (Perda) tentang
larangan membuang sampah sembarangan. Bagi pelanggar Perda, bisa
dikenakan denda sebesar Rp 1 juta,” ujar Syafrin.
Ketua DPC
Partai Hanura Kabupaten Banggai ini mengatakan, Perda larangan membuang
sampah berikut denda besar, bukan hal yang baru. Sebab penerapan
regulasi itu sudah diberlakukan pada daerah lain.
Dia menyebut
salah satunya Kota Surabaya. Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini kata
Syafrin sudah lama memberlakukan aturan itu. Dan terbukti efektif dalam
menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya kira daerah ini perlu
menerapkan Perda larangan membuang sampah sembarangan bersama besaran
denda bagi warga yang melanggarnya. Untuk pihak yang mengawas, selain
Satpol-PP juga masyarakat diubutuhkan andilnya,” kata Syafrin.
Ketua
Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai ini mengaku, minimnya kesadaran
masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, menjadi faktor utama sehingga
kasus sampah belum juga terjawab. Syafrin yakin ketika Perda tersebut
diterapkan, maka secara perlahan kesadaran itu muncul dengan sendirinya.
“Memang butuh waktu mensosialisasikan Perda itu. Tapi paling tidak itu
yang bakal menjawab semua persoalan sampah di daerah ini,” kata Syafrin.
Anggota
Komisi B DPRD Banggai ini kembali berujar, apa yang menjadi program
pemerintah yakni Membangun Banggai dari Desa (MBDD), adalah baik. Akan
tetapi tidak pula mengabaikan fokus pembangunan di wilayah perkotaan.
Utamanya menyangkut sampah. “Silakan geliatkan program MBDD. Tapi tidak
mengabaikan pembangunan di kota, terutama masalah sampah,” kata dia.
Jumat, 13 April 2012
Kota Sampah ?? Julukan Baru Untuk Kota Luwuk
Tags
About Anang Nggohele
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hubungi :
BalasHapusdananekocahyono@yahoo.com.sg
saya punya solusinya..... dan saya serius.
volume limbah kota bisa berkurang tinggal 1/3 dari total volume yang ada hanya butuh waktu 2 bulan.operasional.
baik Investor maupun pemerintah kota akan mendapat keuntungan luar biasa.
bicara limbah kota didaur ulang ...... menurut saya kurang efektif dan kurang cepat.
bicara limbah kota dibuat pupuk kompos..... menurut saya kurang menguntungkan.
Bicara limbah kota dibakar dengan incenerator...... menurut saya adalah Pemborosan, dan butuh biaya besar.
trus gimana ???
Insya Alloh kami punya solusinya
Sangat Menguntungkan Bagi semua Pihak
Menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
Sangat tidak membutuhkan BBM dan Batubara maupun Elpiji untuk pembakaran.
Volume Total Limbah kota bisa berkurang hingga tinggal 1/3 dari volume total dalam 2 bulan operasional
pemerintah kota tidak perlu lagi bingung lagi mencari lahan baru untuk TPA.
efisien Energi dan super hemat
Serius
dan saya sangat serius
terimakasih