Breaking

LightBlog

Jumat, 13 April 2012

Kota Sampah ?? Julukan Baru Untuk Kota Luwuk

Mungkin tak layak jika Luwuk diberi jargon BERAIR (bersih, aman, indah dan Rapi). Tapi lebih pantas jika ibukota Kabupaten Banggai ini disebut kota bersampah. Ya, karena dimana-mana ditemukan sampah berserakan.

Kalangan calon legislatif di DPRD Kota Luwuk rupanya gerah dengan persoalan sampah di Kota Luwuk yang belum juga teratasi. Ada sejumlah saran yang dilontarkan Syafrin Luneto dalam menjawab hal itu. Salah satunya perlu memberlakukan denda bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Tarif yang dikenakkan pun cukup merobek kantong.

“Sudah saatnya Kabupaten Banggai punya peraturan daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Bagi pelanggar Perda, bisa dikenakan denda sebesar Rp 1 juta,” ujar Syafrin.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Banggai ini mengatakan, Perda larangan membuang sampah berikut denda besar, bukan hal yang baru. Sebab penerapan regulasi itu sudah diberlakukan pada daerah lain.

Dia menyebut salah satunya Kota Surabaya. Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini kata Syafrin sudah lama memberlakukan aturan itu. Dan terbukti efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya kira daerah ini perlu menerapkan Perda larangan membuang sampah sembarangan bersama besaran denda bagi warga yang melanggarnya. Untuk pihak yang mengawas, selain Satpol-PP juga masyarakat diubutuhkan andilnya,” kata Syafrin.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai ini mengaku, minimnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, menjadi faktor utama sehingga kasus sampah belum juga terjawab. Syafrin yakin ketika Perda tersebut diterapkan, maka secara perlahan kesadaran itu muncul dengan sendirinya. “Memang butuh waktu mensosialisasikan Perda itu. Tapi paling tidak itu yang bakal menjawab semua persoalan sampah di daerah ini,” kata Syafrin.

Anggota Komisi B DPRD Banggai ini kembali berujar, apa yang menjadi program pemerintah yakni Membangun Banggai dari Desa (MBDD), adalah baik. Akan tetapi tidak pula mengabaikan fokus pembangunan di wilayah perkotaan. Utamanya menyangkut sampah. “Silakan geliatkan program MBDD. Tapi tidak mengabaikan pembangunan di kota, terutama masalah sampah,” kata dia.

1 komentar:

  1. Hubungi :
    dananekocahyono@yahoo.com.sg
    saya punya solusinya..... dan saya serius.
    volume limbah kota bisa berkurang tinggal 1/3 dari total volume yang ada hanya butuh waktu 2 bulan.operasional.
    baik Investor maupun pemerintah kota akan mendapat keuntungan luar biasa.

    bicara limbah kota didaur ulang ...... menurut saya kurang efektif dan kurang cepat.
    bicara limbah kota dibuat pupuk kompos..... menurut saya kurang menguntungkan.
    Bicara limbah kota dibakar dengan incenerator...... menurut saya adalah Pemborosan, dan butuh biaya besar.

    trus gimana ???

    Insya Alloh kami punya solusinya
    Sangat Menguntungkan Bagi semua Pihak
    Menumbuhkan ekonomi kerakyatan.
    Sangat tidak membutuhkan BBM dan Batubara maupun Elpiji untuk pembakaran.
    Volume Total Limbah kota bisa berkurang hingga tinggal 1/3 dari volume total dalam 2 bulan operasional
    pemerintah kota tidak perlu lagi bingung lagi mencari lahan baru untuk TPA.
    efisien Energi dan super hemat

    Serius
    dan saya sangat serius

    terimakasih

    BalasHapus

Adbox